Aksi Sambut Presiden

AKSI SAMBUT PRESIDEN
-
Hidup Mahasiswa!
Hidup Rakyat Indonesia!
.
Natar,Lampung Selatan, (8/3/2019) Puluhan mahasiswa gelar aksi sambut presiden yang hadir dalam rangka peresmian jalan Tol Trans Sumatra wilayah Lampung. Aksi ini diikuti oleh mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Lampung (ABL) yang berlangsung di pintu masuk tol tepatnya di Natar, Lampung Selatan. .
.
Aksi ini dimulai dengan aksi damai didepan pintu Tol Trans Sumatera pada pukul 14.15 WIB, dengan masa aksi berbaris rapi membentuk border disepanjang jalan. Aksi ini merupakan bentuk kepedulian mahasiswa terhadap permasalahan terkait infrastruktur yang tak kunjung usai. Program pembangunan infrastruktur besar-besaran yang tentu membawa dampak yang signifikan khususnya bagi masyarakat Lampung.
.
.
Isu infrastruktur yang diangkat dalam tuntutan aksi ini dikemas dalam Piagam Raden Intan yaitu berisi empat tuntutan yakni :
1. Mendesak dilakukannya reevaluasi perencanaan pembangunan infrastruktur yang mengedepankan kesejahteraan rakyat berdasarkan UUD 1945
2. Menuntut untuk dilakukannya pembangunan infrastruktur yang pro terhadap rakyat terutama sektor perekonomian mikro dan kelangsungan hidup rakyat daerah dampak pembangunan
3. Mendesak dilakukannya percepatan pembangunan infrastruktur yang tidak berjalan akibat kesalahan perhitungan pemerintah dalam perencanaan pembangunan
4. Menuntut dengan segera penyelesaian konflik agraria dan HAM akibat pembangunan infrastruktur sebagai bentuk kepastian hukum terhadap rakyat kecil dan tertindas
.
.
Namun aksi ini kembali mendapat sambutan kurang baik dari aparat hukum. Demokrasi kembali diciderai dengan adanya aksi dorong, pukul dan pembantingan mahasiswa oleh pihak keamanan. Salah satu mahasiswa yang terkena pukulan oleh aparat adalah Aan Kurniawan selaku koordinator lapangan aksi.
. -
Adanya upaya penghalangan masa aksi dari khalayak umum pun dilakukan oleh pihak kepolisian dengan melakukan aksi pemborderan melalui kendaraan yang dibariskan didepan masa aksi. .
Pembubaran paksa masa aksi oleh pihak kepolisian pun tidak dapat dihindarkan hingga pada pukul 16.00 WIB pihak kepolisian dan mahasiswa melakukan negosiasi. Namun kekerasan tidak dapat dihindarkan lagi. Masa aksi kembali mendapat dorongan dari pihak kepolisian hingga hampir masuk kejurang jalan. Pihak kepolisian berusaha membubarkan secara paksa aksi tersebut. Hingga terjadi penangkapan dua mahasiswa oleh pihak kepolisian hingga akhirnya diseret dan dimasukan kedalam penjara besi didalam mobil kepolisian, kedua mahasiswa tersebut yakni M. Hadiyan Rasyadi (Wakil Presiden BEM U KBM Unila) dan Tri Doni Saputra.